Diperbarui 2026-04-30
Proyek Revitalisasi
Fakta pengadaan, peta posisi stakeholder, dan kritik tata ruang, urban planning, & cagar budaya.
- PA (Pemilik Anggaran)
- Kepala DBMPR Jawa Barat
- KPA
- (belum tersedia di dokumen publik)
- Vendor pemenang
- (akan diupdate setelah pemenang lelang final di LPSE)
- Periode pelaksanaan
- 2026-04-08 → 2026-08-07
Lingkup pekerjaan
- Penataan ulang Lapangan Gasibu sebagai ruang publik
- Penataan halaman depan Gedung Sate
- Pengaspalan / paving Jl. Diponegoro segmen kawasan
- Pekerjaan utilitas (drainase, lampu, signage)
- Pekerjaan landscape & vegetasi
Dokumen pengadaan
Ringkasan
Proyek revitalisasi kawasan Gedung Sate–Gasibu adalah pekerjaan konstruksi yang dijadwalkan berlangsung 8 April hingga 7 Agustus 2026 (sekitar 4 bulan). Pemilik anggaran (PA) adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat.
Lingkup Pekerjaan
Berdasarkan informasi awal, pekerjaan mencakup penataan Lapangan Gasibu, halaman depan Gedung Sate, segmen Jl. Diponegoro yang berada di antara keduanya, serta pekerjaan utilitas pendukung.
Detil per item belanja perlu diverifikasi dari dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di LPSE.
Jadwal
- 8 April 2026 — pengumuman tanggal mulai resmi
- 30 April 2026 — Dishub Bandung mengumumkan rencana penutupan Jl. Diponegoro
- 7 Agustus 2026 — target selesai pekerjaan
Konteks Lain
- Proyek tidak memiliki studi cagar budaya publik.
- Tidak ada konsultasi publik terstruktur.
- Skenario rekayasa lalu lintas berubah-ubah dalam 14 hari sebelum pelaksanaan (lihat halaman Peta).